Hukum Perdata, Ilmu Hukum

Kenali Perbedaan Gugatan dan Permohonan Hukum Perdata

Written by admin · 1 min read >
Perbedaan gugatan dan permohonan

Dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia, kita perlu mengetahui perbedaan gugatan dan permohonan. Klasifikasi perkara perdata, yaitu gugatan dan permohonan acap kali terdengar. Namun, meski demikian masih begitu banyak orang yang tidak mengetahuinya atau bahkan salah paham dalam mengartikan kedua istilah tersebut.

Baca Juga: Jenis Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Perdata

Pengertian Gugatan

Secara ringkas Gugatan adalah surat tuntutan hak perdata yang didalamnya mengandung suatu sengketa atau perselisihan antara para pihak (dua pihak atau lebih) dimana salah satu pihak tersebut disebut sebagai “penggugat” untuk menggugat pihak lainnya sebagai tergugat.

Pengertian Permohonan

Sedangkan dalam permohonan dapat dikatakan keterbalikan dari gugatan karena dalam permohonan tidak mengandung unsur sengketa di dalamnya, sehingga pihak yang ada dalam permohonan merupakan pihak tunggal yang disebut sebagai “pemohon”.

Perbedaan Gugatan dan Permohonan

Agar lebih jelas, berikut ini merupakan ciri yang membedakan antara gugatan dan permohonan:

GUGATANPERMOHONAN
– Permasalahan hukum terdapat sengketa– Permasalahan bersifat kepentingan
– Sengketa terjadi antara para pihak (dua atau lebih)– Tidak ada sengketa dengan pihak lain
– Para pihak disebut “penggugat” dan “tergugat”– Permasalahan bersifat Ex Parte yaitu bebas murni
– Produk hukum berupa putusan– Produk hukum berupa penetapan
Tabel Perbedaan Gugatan dan Permohonan

Proses Pemeriksaan Gugatan

Proses pemeriksaan gugatan di pengadilan berlangsung secara (contradictor) yaitu masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk membantah setiap dalil yang diajukan oleh pihak lain baik daam bentuk replik-duplik (jawab-menjawab) atau dalam bentuk kesimpulan.

Tahapan dalam pemeriksaan gugatan umumnya meliputi tahapan jawab-menjawab (jawab pertama, replik, duplik, dan kesimpulan lanjutan), tahapan pembuktian, dan diakhiri dengan tahapan putusan akhir dan pelaksanaan putusan akhir.

Proses Pemeriksaan Permohonan

Proses pemeriksaan permohonan di pengadilan dilakukan secara ex-parte yang bersifat sederhana yaitu hanya mendengarkan keterangan pemohon, memeriksa bukti surat atau saksi yang diajukan pemohon dan tidak ada tahap replik-duplik serta tahap akhir kesimpulan. Setelah permohonan diperiksa, maka pengadilan akan mengeluarkan penetapan atau ketetapan.

Contoh Kasus Gugatan dan Permohonan

GUGATANPERMOHONAN
– Gugatan perbuatan melawan hukum– Penetapan Ahli Waris
– Gugatan Wanprestasi– Perubahan Nama
– Pengangkatan Anak
– Perbaikan Akta Catatan Sipil
Tabel Contoh Kasus Gugatan dan Permohonan

Demikian artikel yang membahas perbedaan gugatan dan permohonan kali ini. Semoga dapat berguna dan membantu sahabat Poli!